Kominfo Blokir 10 Aplikasi yang populer, serta dampak pengguna PayPal - LidzNews
News Update
Loading...

Saturday, July 30, 2022

Kominfo Blokir 10 Aplikasi yang populer, serta dampak pengguna PayPal


Sesuai rencana kominfo sebelumnya, bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai memblokir sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat (platform digital) besar yang ada di Indonesia, mulai hari Sabtu 30 Juli 2022.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi melakukan pemblokiran terhadap beberapa aplikasi yang tidak mendaftarkan di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat. Pengumuman mengenai tentang pemblokiran aplikasi oleh Kominfo disampaikan melalui Siara Pers No.308/HM/KOMINFO/07/2022 tentang Pendaftaran Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Menurut hasil evaluasi dari Kominfo, ada berjumlah 10 aplikasi dari 100 SE yang populer digunakan belum melakukan pendaftaran, maka kominfo akan memberikan sanski berupa pemutusan akses atau pemblokiran sementara kepada 10 aplikasi SE tersebut.

Aplikasi apa sajakah yang belum mendaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup private:

  1. Steam
  2. Paypal
  3. Yahoo!
  4. Bing
  5. Amazon
  6. Dota
  7. CS GO
  8. Battle Net
  9. Origin
  10. Epic Games

Berdasarkan pada informasi dari Kominfo, pada 10 aplikasi tersebut statusnya belum terdaftar ke PSE lingkup privat hingga tanggal 29 Juli 2022 tadi. Sebelumnya Kominfo juga telah mengirimkan kepada para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang mengoperasikan sistem elektronik terpopuler tersebut pada tanggal 22 Juli 2022, agar segera melakukan pendaftaran SE yangg diperasikan dalam waktu 5 hari kerja yang dihitung sejak tanggal 25 Juli 2022.

Kominfo juga telah mencatat sebanyak 5.394 PSE yang telah mendaftarkan 8.962 sistem elektronik (SE) yang terdiri atas 8.600 SE Domestik dan 282 SE Asing. Pemutusan akses atau pemblokiran dari Kominfo pada beberapa aplikasi tersebut dilakukan sesuai dengan pengamatan Direktorat Pengendalian Aplikasi dan Informatika (Aptika), Direktorat Jenderal Aptika, pada Kementerian Kominfo terhadap 100 Sistem Elektronik dengan traffik tertinggi yang belum melakukan pendaftaran.

Lantas apakah akan terjadi dampak pada pengguna menggunakan aplikasi tersebut pada saat pemblokiran? Ternyata ada beberapa dampak yang terjadi saat aplikasi tersebut diblokir, contohnya seperti Freelance yang menabung uangnya diaplikasi PayPal tidak bisa diambil dulu, jadi menunggu kapan berakhirnya kominfo membuka blokir aplikasi tersebut agar bisa diakses.


Share with your friends

Give us your opinion

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done