Kominfo Blokir 10 Aplikasi yang populer, serta dampak pengguna PayPal
Sesuai rencana kominfo sebelumnya, bahwa
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai memblokir sejumlah
Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat (platform digital) besar
yang ada di Indonesia, mulai hari Sabtu 30 Juli 2022.
Kementerian Komunikasi dan Informatika
(Kominfo) resmi melakukan pemblokiran terhadap beberapa aplikasi yang tidak
mendaftarkan di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat.
Pengumuman mengenai tentang pemblokiran aplikasi oleh Kominfo disampaikan
melalui Siara Pers No.308/HM/KOMINFO/07/2022 tentang Pendaftaran Sistem
Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Menurut hasil evaluasi dari Kominfo, ada
berjumlah 10 aplikasi dari 100 SE yang populer digunakan belum melakukan
pendaftaran, maka kominfo akan memberikan sanski berupa pemutusan akses atau
pemblokiran sementara kepada 10 aplikasi SE tersebut.
Aplikasi apa sajakah yang belum mendaftar
di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup private:
- Steam
- Paypal
- Yahoo!
- Bing
- Amazon
- Dota
- CS GO
- Battle Net
- Origin
- Epic Games
Berdasarkan pada informasi dari Kominfo, pada
10 aplikasi tersebut statusnya belum terdaftar ke PSE lingkup privat hingga
tanggal 29 Juli 2022 tadi. Sebelumnya Kominfo juga telah mengirimkan kepada
para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang mengoperasikan sistem
elektronik terpopuler tersebut pada tanggal 22 Juli 2022, agar segera melakukan
pendaftaran SE yangg diperasikan dalam waktu 5 hari kerja yang dihitung sejak
tanggal 25 Juli 2022.
Kominfo juga telah mencatat sebanyak 5.394
PSE yang telah mendaftarkan 8.962 sistem elektronik (SE) yang terdiri atas
8.600 SE Domestik dan 282 SE Asing. Pemutusan akses atau pemblokiran dari Kominfo
pada beberapa aplikasi tersebut dilakukan sesuai dengan pengamatan Direktorat
Pengendalian Aplikasi dan Informatika (Aptika), Direktorat Jenderal Aptika,
pada Kementerian Kominfo terhadap 100 Sistem Elektronik dengan traffik
tertinggi yang belum melakukan pendaftaran.
Lantas apakah akan terjadi dampak pada
pengguna menggunakan aplikasi tersebut pada saat pemblokiran? Ternyata ada
beberapa dampak yang terjadi saat aplikasi tersebut diblokir, contohnya seperti
Freelance yang menabung uangnya diaplikasi PayPal tidak bisa diambil dulu, jadi
menunggu kapan berakhirnya kominfo membuka blokir aplikasi tersebut agar bisa
diakses.